Selasa, 13 Desember 2011

Makalah Psikologi Belajar (Kurikulum Dan Perkembangannya)


Kata Pengantar

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah ke hadirat Allah  swt. Serta limpahan rahmat, hidayat, dan inayah-Nya, makalah tentang kurikulum dan perkembangannya telah selesai disusun untuk memenuhi tugas psikologi belajar.
Makalah kurikulum dan perkembangannya ini, saya susun dengan maksud agar dapat dijadikan sebagai referensi, bacaan, ataupun dijadikan bahan dalam usaha meningkatkan pengetahuan tentang kurikulum dan perkembangannya secara mendasar. Karena kurikulum memeganh kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Adapun isi makalah ini secara lengkap mencakup tentang pengertian, landasan, komponen, dan prinsip-prinsip kurikulum, serta model-model dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Makalah ini juga disusun dengan tujuan membantu para pembaca atau siapapun yang berminat dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, untuk menambah wawasan tentang apa, mengapa, dan bagaimana pengembangan kurikulum.
Akhirnya, kepada para pembaca atau siapapun yang arif dan bijaksana sangat diharapkan oleh penulis berupa kritik atau saran untuk kebaikan dan kesempurnaan makalah ini agar nantinya tidak ada kesalah-pahaman. Tak lupa pula penulis minta maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini.



Semarang, 2011

Muclis Zaenul Ihsan




i
 

 

Daftar Isi


KATA PENGANTAR..................................................................................................    i
DAFTAR ISI.................................................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar belakang..................................................................................................   1
B.     Rumusan masalah............................................................................................   2
C.    Tujuan...............................................................................................................   2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum.....................................................................................   3
B.     Landasan Kurikulum.......................................................................................   5
                              C.    Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum........................... 12
                        D.    Model-Model Pengembangan Kurikulum..................................................... 19
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................... 25
B.     Saran.............................................................................. ..................................  26
DAFATAR PUSTAKA................................................................................................ 27


ii
 
 
Kata Pengantar

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah ke hadirat Allah  swt. Serta limpahan rahmat, hidayat, dan inayah-Nya, makalah tentang kurikulum dan perkembangannya telah selesai disusun untuk memenuhi tugas psikologi belajar.
Makalah kurikulum dan perkembangannya ini, saya susun dengan maksud agar dapat dijadikan sebagai referensi, bacaan, ataupun dijadikan bahan dalam usaha meningkatkan pengetahuan tentang kurikulum dan perkembangannya secara mendasar. Karena kurikulum memeganh kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Adapun isi makalah ini secara lengkap mencakup tentang pengertian, landasan, komponen, dan prinsip-prinsip kurikulum, serta model-model dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Makalah ini juga disusun dengan tujuan membantu para pembaca atau siapapun yang berminat dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, untuk menambah wawasan tentang apa, mengapa, dan bagaimana pengembangan kurikulum.
Akhirnya, kepada para pembaca atau siapapun yang arif dan bijaksana sangat diharapkan oleh penulis berupa kritik atau saran untuk kebaikan dan kesempurnaan makalah ini agar nantinya tidak ada kesalah-pahaman. Tak lupa pula penulis minta maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini.



Semarang, 2011

Muclis Zaenul Ihsan




i
 

 

Daftar Isi


KATA PENGANTAR..................................................................................................    i
DAFTAR ISI.................................................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar belakang..................................................................................................   1
B.     Rumusan masalah............................................................................................   2
C.    Tujuan...............................................................................................................   2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum.....................................................................................   3
B.     Landasan Kurikulum.......................................................................................   5
C.    Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum....................... 12
D.    Model-Model Pengembangan Kurikulum..................................................... 19
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................... 25
B.     Saran.............................................................................. ..................................  26
DAFATAR PUSTAKA................................................................................................ 27

Kata Pengantar

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah ke hadirat Allah  swt. Serta limpahan rahmat, hidayat, dan inayah-Nya, makalah tentang kurikulum dan perkembangannya telah selesai disusun untuk memenuhi tugas psikologi belajar.
Makalah kurikulum dan perkembangannya ini, saya susun dengan maksud agar dapat dijadikan sebagai referensi, bacaan, ataupun dijadikan bahan dalam usaha meningkatkan pengetahuan tentang kurikulum dan perkembangannya secara mendasar. Karena kurikulum memeganh kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Adapun isi makalah ini secara lengkap mencakup tentang pengertian, landasan, komponen, dan prinsip-prinsip kurikulum, serta model-model dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Makalah ini juga disusun dengan tujuan membantu para pembaca atau siapapun yang berminat dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, untuk menambah wawasan tentang apa, mengapa, dan bagaimana pengembangan kurikulum.
Akhirnya, kepada para pembaca atau siapapun yang arif dan bijaksana sangat diharapkan oleh penulis berupa kritik atau saran untuk kebaikan dan kesempurnaan makalah ini agar nantinya tidak ada kesalah-pahaman. Tak lupa pula penulis minta maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini.



Semarang, 2011

Muclis Zaenul Ihsan




i
 

 

Daftar Isi


KATA PENGANTAR................................................................................................    i
DAFTAR ISI.............................................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar belakang..............................................................................................   1
B.     Rumusan masalah.........................................................................................   2
C.    Tujuan............................................................................................................   2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum...................................................................................   3
B.     Landasan Kurikulum....................................................................................   5
C.    Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum........................ 12
D.    Model-Model Pengembangan Kurikulum................................................... 19
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 25
B.     Saran.............................................................................. .............................  26
DAFATAR PUSTAKA.............................................................................................. 27


ii
 
                                                                            BAB I
ii
 
 
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Standarisasi dan profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi, yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang berpusat dipemerintahan kota dan kabupaten. Ini berarti kewenangan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak pemerintah kota dan kabupaten sehingga penyelenggaraan pendidikan akan diwarnai oleh kebijakan dan political will pemerintah daerah, yang dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam menafsirkan kewenangan yang diberikan, dituntut pemahaman semua pihak terhadap berbagai kebijakan yang digulirkan, baik dalam lebel makro, meso, maupun mikro.
Desentrasi pendidikan digulirkan sejalan dengan kebijakan makro pemerintah, yakni otonomi daerah sehingga pusat-pusat kekuasaan dilimpahkan kewenangannya kepada daerah kota dan kabupaten. Bahkan dalam pendidikan, kewenangan ini menerobos batas-batas kota dan kabupaten sehingga menembus satuan pendidikan dan sekolah dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan  diberbagai wilayah dan daerah. Dengan demikian, implementasi KTSP di setiap sekolah  dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan kebutuhan wilayah dan daerah masing-masing. Namun demikian, semua KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah dan daerah itu, akan memiliki warna yang sama, yakni warna yang digariskan oleh standar nasional pendidikan (SNP). Hal ini sejalan dengan falsafah bhinneka tunggal ika sehingga pendidikan yang diimplementasikan secara beragam tetap dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa. Hal penting yang perlu ditekankan disini adalah apa yang harus dilakukan, dan bagaimana caranya, serta siapa yang harus dilibatkan agar setiap perubahan kurikulum dapat diimplementasikan secara efektif dalam proses pembelajaran disekolah.



B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.    Apa pengertian kurikulum?
2.    Apa landasan kurikulum?
3.    Apa komponen dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
4.    Bagaimana model-model pengembangan kurikulum?

C.      Tujuan
1.    Untuk meningkatkan mutu pendidikan.
2.    untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menyikapi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.
3.    Untuk memudahkan guru dalam mengoptimalkan pencapaian tujuan.
4.    Untuk mengetahui arti dan landasan kurikulum.
5.    Untuk mengetahui komponen dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulu.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup beberapa hal diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti: politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Selain harus memperhatikan unsur-unsur diatas, di dalam mengembangkan sebuah kurikulum juga harus menganut beberapa prinsip dan melakukan pendekatan terlebih dahulu, sehingga di dalam penerapannya sebuah kurikulum dapat mencapai sebuah tujuan seperti yang di harapkan.
Adapula beberapa pandangan tentang kurikulum dari para ahli, yaitu: Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan Kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1)        Kurikulum sebagai ide;
2)        Kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
3)        Kurikulum menurut persepsi pengajar;
4)        Kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas;
5)        Kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
6)        Kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan Pendidikan Nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

B.       Landasan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum didalam pendidikan dan perkembangan kehidupan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kalau landasan pembuatan sebuah gedung tidak kokoh yang akan ambruk adalah gedung tersebut, tetapi kalau landasan pendidikan, khususnya kurikulum yang lemah, yang akan “ambruk” adalah manusianya.
Ada beberapa landasan utama dalam pengembangan  suatu kurikulum, yaitu:
a)        Landasan filosofis
Pendidikan berintikan interaksi antarmanusia, terutama antara pendidik dan terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Didalam interaksi tersebut terlibat isi yang diinteraksikan serta proses bagaimana interaksi tersebut berlangsung. Apakah yang menjadi tujuan pendidikan, siapa pendidik dan terdidik, apa isi pendidikan dan bagaimana proses interaksi pendidikan tersebut, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang mendasar, yang esensial yaitu jawaban-jawaban filosofis.
Secara harfiah filosofis (filsafat) berarti “cinta akan kebija bkan” (love of wisdom). Orang belajar berfilsafat agar ia menjadi orang yang mengerti dan berbuat secara bijak. Untuk dapat mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu atau berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berfikir, yaitu berfikir secara sistematis, logis dan mendalam. Pemikiran demikian dalam filsafat sering disebut sebagai pemikiran radikal, atau berfikir sampai keakar-akarnya. Berfilsafat diartikan pula berpikir secara radikal, berpikir sampai keakar. Secara akademik, filsafat berarti upaya untuk menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang sistematis dan komprehensif tentang alam semesta dan kedudukan manusia didalamnya.
Filsafat membahas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia termasuk masalah-masalah pendidikan ini yang disebut filsafat pendidikan. Walaupun dilihat sepintas, filsafat penidikan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan, tetapi antara keduanya yaitu antara filsafat dan filsafat pendidikan terdapat hubungan yang erat. Menurut Donald Butler, filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktik pendidikan, sedangkan praktik pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis. Keduanya sangat berkaitan erat, bahkan menurut Butler manjadi satu.
1) Philosphy is primary and basic to an educational philosophy, 2) philosophy is the flower not root of education, 3) educational philosophy is an independent discipline which might benefit from contact with general philosophy, but this contact is not essential, 4) philosophy and the theory of education is one (Butler 1957: 12)
Pendapat para filsuf umumnya memandang filsafat umum sebagai dasar dari filsafat pendidikan, tetapi John Dewey umpamanya mempunyai pandangan yang hampir sama dengan Butler. Bagi Dewey, filsafat dan filsafat pendidikan adalah sama, sebagaimana juga pendidikan menurut Dewey sama dengan kehidupan. Seperti halnya dalam filsafat umum, setiap pandangan mempunyai landasan metafisika, epistemologi, dan aksiologi tentang masalah pendidikan yang berbeda.
Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
·           Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
·           Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
·           Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
·           Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
·           Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.

b)       Landasan psikologis
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar-individu manusia, yaitu antar peserta didik dengan pendidik dan juga antara peserta didik dengan orang-orang yang lainnya. Manusia berbeda dengan benda atau tanaman, karena benda atau tanaman tidak mempunyai aspek psikologis. Manusia juga lain dari binatang, karena kondisi psikologis manusia jauh lebih tinggi tarafnya dan lebih kompleks dibandingkan dengan binatang. Berkat kemampuan-kemampuan psikologis yang lebih tinggi dan kompleks inilah sesungguhnya manusia menjadi lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan, dan keterampilan dibandingkan dengan binatang.
Apa yang dimaksud dengan kondisi psikologis itu? Kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik seseorang sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagi bentuk perilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Perilaku-perilaku tersebut merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupannya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, perilaku kognitif, efektif, dan psikomotor.
Kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang sosial-budaya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda pula bergantung pada konteks, peranan, dan status individu diantara individu-individu yang lainnya. Interaksi yang tercipta dalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis para peserta didik maupun kondisi pendidiknya. Interaksi pendidikan dirumah berbeda dengan di sekolah, interaksi antara anak dan guru pada jenjang sekolah dasar berbeda dengan jenjang sekolah lanjutan pertama dan sekolah lanjutan atas.
Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses perkembangan. Tugas utama yang sesungguhnya dari para pendidik adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Sejak kelahiran sampai menjelang kematian, anak selalu berada dalam proses perkembangan, perkembangan seluruh aspek kehidupannya. Tanpa pendidika disekolah, anak tetap berkembang, tetapi dengan pendidikan di sekolah tahap perkembangannya menjadi lebih tinggi dan lebih luas. Apa yang dididikkan dan bagaimana cara mendidiknya, perlu disesuaikan dengan pola-pola perkembangan anak. Karakteristik perilaku individu pada tahap-tahap perkembangan, serta pola-pola perkembangan individu menjadi kajian psikologi perkembangan.
Perkembangan atau kemajuan-kemajuan yang dialami anak sebagian besar terjadi karena usaha belajar, baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, maupun pemecahan masalah. Pendidik atau guru melakukan berbagai upaya, dan menciptakan berbagai kegiatan dengan dukungan berbagai upaya, dan menciptakan berbagai kegiatan dengan dukungan berbagai alat bantu pengajaran agar anak-anak belajar. Cara belajar-mengajar mana yang dapat memberikan hasil secara optimal serta bagaimana proses pelaksanaannya membutuhkan studi yang sistematik dan mendalam. Studi yang demikian merupakan bidang pengkajian dari psikologi belajar.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
·           Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
·           Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
·           Konsep Diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
·           Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
·           Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.

c)        Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

d)       Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
`
C.      Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1.        Komponen kurikulum
Sebelum melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum, seorang pengembang terlebih dahulu mengenal komponen atau elemen atau unsur kurikulum yang terdiri dari: tujuan, materi/pengalaman, belajar, organisasi dan evaluasi.
·       Tujuan
Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kulikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan (zais, 1976 : 297). Apa yang diutarakan oleh zais mengenai pentingnya tujuan adalah benar adanya, karena tidak ada satu pun aspek-aspek pendidikan yang lain bertentangan dengan tujuan. Dalam kenyataannya, aspek-aspek pendidikan selalu mempertanyakan tentang tujuan. Lebih lanjut zais (1976 : 307) mengklasifikasikan tujuan menjadi tiga yakni aims, goals, dan objectives, yang ketigannya merupakan hierarki vertikal. Adanya klasifikasi tujuan kurikulum seperti diutarakan oleh zais juga tersurat dalam tujuan kurikulum di indonesia. Hierarki vertikal tuuan kurikulum di indonesia, paling tinggi adalah tujuan pendidikan nasional, kemudian tujuan kelembagaan, diikuti tujuan kurikuler, dan tujuan pertngajaran. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan kurikulum tertinggi yang bersumber pada falsafah bangsa (pancasila) dan kebutuhan masyarakat tertuang dalam GBHN dan UU-SPN. Tujuan kelembagaan ( tujuan institusional) merupakan tujuan yang menjabarkan tujuan pendidikan nasional, bersumber pada tujuan tiap jenjang pendidikan dalam UU-SPN, karakteristik lembaga, dan kebutuhan masyarakat. Tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran/bidang studi dijabarkan dari tujuan kelembagaan, bersumber pada karakteristik mata pelajaran/bidang studi, karakteristik lembaga, dan kebutuhan masyarakat. Tujuan yang terbawah dari hierarki tujuan kurikulum di indonesia adalah tujuan pengajaran, yakni suatu tujuan yang menjabarkan tujuan kurikuler dan bersumber pada karakteristik mata pelajaran/bidang studi dan karakteristik siswa.
Tujuan pengajaran terbagi menjadi dua macam, yakni tujuan umum pengajaran (TUP) dan tujuan khusus pengajaran (TKP). Apabila dikaji lebih lanjut akan kita temukan bahwa dalam perumusannya, tujuan tersusun hierarki vertikal dari yang tertinggi ke yang terendah dan sebaliknya, untuk pencapaiannya secara hierarki vertikal dari tujuan terendah ke tujuan yang sistematika hierarki tujuan kurikulum di indonesia. Hierarki tujuan kurikulum secara vertikal di indonesia seperti terurai sebelumnya, tersurat sampai dengan kurikulum yang disempurnakan (KYD) SD/SLTP/SLTA tahun 1984/1985 atau 1985/1986. Hierarki tujuan kurikulum secara vertikal tersebut dapat saja berkembang atau dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan zaman.
Pengembangan hierarki  kurikulum secara vertikal di indonesia tertampak dalam draft kurikulum tahun 1994/1995. Hierarki tujuan kurikulum vertikal yang tersurat dalam draft kurikulum 1994/1995 tersebut diawali dari tujuan pendidikan nasional, kemudian tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan bidang studi, tujuan kelas, dan tujuan catur wulan, serta tujuan pengajaran. Secara garis besar hierarki tujuan kurikulum dalam draft kurikulum 1994/1995 tersebut, ditujukan untuk lebih mempertajam hierarki tujuan kurikulum. Adanya hierarki tujuan kurikulum yang lebih tajam diharapkan dapat memudahkan guru menjabarkannya.
·         Materi/pengalaman mengajar
Hal yang merupakan fungsi khusus dari kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif (zais, 1976 : 322). Selain itu untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan diperlukan bahan ajaran (nana sy. Sumadinata, 1988 : 114). Namun demikian sebenarnya tidak cukup hanya isi/bahan ajaran saja yang dipikirkan dalam kegiatan pengembangan kurikulum, lebih dari itu adalah pengalaman belajar yang mampu mendukung pencapaian tujuan secara lebih efektif. Hal ini berarti kita memandang kurikulum sebagai  suatu rencana untuk belajar, dan tujuan menentukan belajar apa yang penting, maka kurikulum secara pasti mencakup seleksi dan organisasi isi/materi dan pengalaman belajar (taba, 1963 : 266). Isi atau materi kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang terorganisasi dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar dapat diartikan sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaimana disiplin berfikir dari suatu disiplin ilmu. Dengan demikian jelaslah bahwa baik materi/isi kurikulum dan pengalaman belajar harus dipikirkan dan dikaji serta diorganisasikan dalam pengembangan kurikulum. Pentingnya materi/isi kurikulum dan pengalaman belajar dapat kita lihat pada pernyataan taba (1962 : 263) berikut ini : “selecting the content, with accompanying learning experiences, is one of the two central decision in curriculum making, and therefore rational method of going about it is a matter of great concent.”
·         Organisasi
Perbedaan antara belajar di sekolah dan belajar dalam kehidupan adalah dalam hal pengorganisasian secara formal di sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna  bagi tujuan-tujuan pendidikan (taba, 1962 : 290). Berdasarkan pendapat taba tersebut, jelas bahwa materi dan pengalaman belajar dalam kurikulum diorganisasikan  untuk mengefektifkan pencapaian tujuan. Namun demikian, perlu kita sadari bahwa pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan yang sulit dan kompleks, sukar dan kompleksnya pengorganisasian kurikulum dikarenakan kegiatan bertalian dengan aplikasi semua pengetahuan yang ada tentang pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, dan masalah proses pembelajaran (sumantri, 1988 : 23). Masalah-masalah utama organisasi kurikulum berkisar pada ruang lingkup (scope), sekuensi, kontinuitas, dan integral.
·         Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen keempat kurikulum, mungkin merupakan aspek kegiatan pendidikan yang dipandang paling kecil (zais, 1976 : 369). Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Lebih lanjut zais (1976 : 378) mengemukakan evaluasi kurikulum secara luas merupakan suatu usaha sangat besar yang kompleks yang mencoba menantang untuk mengkodifikasi proses salah satu dari istilah sekuensi atau komponen-komponen. Evaluasi kurikulum secara luas tidak hanya menilai dokumen tertulis, tetapi yang lebih penting adalah kurikulum yang diterapkan sebagai bahan-bahan fungsional dari kejadian-kejadian yang meliputi interaksi siswa, guru, material, dan lingkungan. Adapun peran evaluasi dalam kurikulum secara keseluruhan, baik evaluasi belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, dapat digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Dari uraian tentang evaluasi ini, jelaslah evaluasi bukanlah komponen atau kegiatan pendidikan yang kecil. Sebagai komponen kurikulum, evaluasi merupakan bagian integral dari kurikulum. kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.

2.        Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Ada berbagai prinsip pengembangan kurikulum yang merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Pengembangan kurikulum dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau menciptakan prinsip-prinsip baru. Sebab itu, selalu mungkin terjadi suatu kurikulum menggunakan prinsip-prinsip berbeda dengan yang digunakan kurikulum lain (Depdikbud, 1982 : 27).
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
·       Prinsip relevansi; apabila pengembang kurikulum melaksanakan pengmbangan kurikulum dengan memillih jabatan komponen-komponen kurikulum agar sesuai (relevan) dengan berbagai tuntutan, maka pada saat itu ia sedang menerapkan prinsip relevansi pengembangan kurikulum. relevansi berarti sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diidealkan. Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
·       Prinsip fleksibilitas; para pengembang kurikulum harus menyadari bahwa kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai (depdikbud, 1982 : 27). Selain itu, perlu disadari juga bahwa kurikulum dimaksudkan untuk mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 168). Dari uraian sebelumnya, jelas bahwa dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
·       Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
·       Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
·       Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
     Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum. Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.




D.      Model-Model Pengembangan Kurikulum
Untuk melakukan pengembangan kurikulum ada berbagai model pengembangan kurikulum yang dapat dijadikan acuan atau diterapkan sepenuhnya. Model-model pengembangan kurikulum tersebut sering kali dinamakan dengan nama ahli yang melontarkan gagasan tentang model pengembangan kurikulum tersebut. Berikut ini beberapa model pengembangan kurikulum, yaitu:

a)        Model Pengembangan Kurikulum Rogers
Ada beberapa model yang dikemukakan Rogers, yaitu jumlah dari model yang paling sederhana sampai dengan yang berikutnya, sebenrnya merupakan penyempurnaan dari model-model sebelumnya. Adapun model-model tersebut (ada empat model) dapat dikemukakan sebagai berikut :
Model I. Model yang paling sederhana yang menggambarkan bahwa kegiatan pendidikan semata-mata terdiri atas kegiatan memberikan informasi (isi pelajaran). Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah evaluasi dan evaluasi adalah pendidikan, serta pengetahuan adalah akumulasi materi dan informasi, model tersebut merupakan model tradisional yang masih dipergunakan. Model I ini mengabaikan cara-cara (metode) dalam proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dan urutan atau organisasi bahwa pelajaran secara sistematis, suatu hal yang seharusnya dipertimbangkan juga.
Model II. Model ini dilakukan dengan menyempurnakan model I dengan menambahkan kedua jawaban pada pertanyaan (3 dan 4) tersebut, yaitu tentang metode dan organisasi bahan pelajaran.
Dalam pengembangan kurikulum pada Model II di atas, sudah dipikirkan pemilihan metode yang efektif bagi berlangsungnya proses pengajaran. Di samping itu, bahan pelajaran juga sudah disusun secara sistematis, dari yang mudah ke yang lebih sukar dan juga memperhatikan luas dan dalamnya suatu bahan pelajaran. Akan tetapi, Model II belum memperhatikan masalah teknologi pendidikan yang sangat menunjang keberhasilan kegiatan pengajaran. Teknologi pendidikan yang dimaksud adalah berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan :
1)   Buku-buku pelajaran apakah yang harus dipegrunakan dalam suatu mata pelajaran?
2)   Alat atau media pengakaran apa yang dapat dipergunakan dalam mata pelajaran tertentu.
Model III. Pengembangan kurikulum ini merupakan penyempurnaan Model II yang belum dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan 5 dan 6, yaitu dengan memasukkan unsur teknologi pendidikan ke dalamnya. Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada bahan pelajaran hanya akan sampai pada Model III. Padahal masih ada satu lagi masalah pokok yang harus diperhatikan, yaitu yang berkaitan dengan masalah tujuan.
Model IV. Merupakan penyempurnaan Model III, yaitu dengan memasukkan tujuan ke dalamnya. Tujuan itulah yang bersifat mengikat semua komponen yang lain, baik metode, organisasi bahan, teknologi pengajaran, isi pelajaran maupun kegiatan penilaian yang dilakukan.

b)       Model Administratif
Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Model administratif sering pula disebut sebagai model “garis staf” (line staff) atau “dari atas ke bawah” (top down), karena inisiatif dan gagasan dari pada administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan (dirjen, direktur atau kakanwil pendidikan dan kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembangan kurikulum, yang anggotanya terdiri atas pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli  disiplin ilmu, tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugasnya komisi atau tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Setelah hal-hal mendasar ini terumuskan dan mendapatkan pengkajian yang seksama, administrator pendidikan menyisin komisi atau tim kerja pengembangan kurikulum. Tugas tim kerja ini adalah untuk merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum, memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran, memilih strategi pengajharan dan evaluasi serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi pengajar.
Setelah semua tugas ini dari tim kerja selesai, hasilnya dikai ulang oleh tim pengarah untuk mendapatkan penyempurnaan, dan jika dinilai telah cukup baik, administrator menetapkan berlakunya kurikulum tersebut dan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut. Model kurikulum seperti ini mudah dilaksanakan pada negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara yang kemampuan profesional tenaga pengajarnya masih rendah.
c)        Model dari Bawah (The Grass Roots Model)
Model dari bawah ini merupakan lawan dari model administratif. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum berasal dari bawah, yaitu para pengajar yang merupakan pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model ini mendasar pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para pelaksananya diikutsertakan pada kegiatan pengembangan kurikulum.
Pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum model ini adalah pengembangan kurikulum secara demokratis yaitu berasal dari bawah. Guru adalah perencana, pelaksana dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya, guru yang paling tahu kebutuhan kelasnya. Oleh karena itu, dialah yang kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Keuntungan model ii adalah proses pengambilan keputusan terletak pada para pelaksana, mengikutsertakan berbagai pihak bawah khususnya para pengajar.
Pengembangan kurikulum model dari bawah ini menuntut adanya kerjasama antar guru, antar sekolah-sekolah, serta harus ada kerjasama antar pihak orang tua murid dan masyarakat. Model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum.
Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi dengan model ini memungkinkan terjadinya kompetisi didalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan sehingga dapat melahirkan manusia yang lebih mandiri dan kreatif.

d)       Model Beauchamp (Beauchamp’s System)
Sesuai dengan namanya, model ini diformulasikan oleh G.A. Beauchamp’s (1964), ia mengemukakan lima hal penting dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1)   Menetapkan “arena atau lingkup wilayah” yan akan dicakup oleh kurikulum tersebut,m yaitu berupa kelas, sekolah, sistem persekolahan regional atau nasional.
2)   Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori orang yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, yaitu : (1) para ahli pendidikan/kurikulum dan para ahli bidang dari luar, (2) para ahli pendidikan dari perguruan tinggai atau sekolah dan guru-guru terpilih, (3) para profesional dalam sistem pendidikan, (4) profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
3)   Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini untuk merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, kegiatan evaluasi dan menentukan seluruh desain kurikulum. Beauchamp membagi kegiatan ini dalam lima langkah, yaitu (1) membentuk tim pengembang kurikulum, (2) mengadakan penilaian atau penelitian terhadap kurikulum yang digunakan, (3) studi penjajagan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru, (4) merumuskan kriteria-kriteria bagi penentuan-penentuan kurikulum baru, (5) penyusunan dan penulisan kurikulum bru.
4)   Implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum secara sistematis di sekolah.
5)   Evaluasi kurikulum. Merupakan langkah terakhir yang mencakup empat hal, yaitu : (1) evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru, (2) evaluasi desain kurikulum, (3) evaluasi hasil belajar siswa, (4) evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum. Data yang diperoleh dari hasil kegiatan evaluasi ini digunakan bagi penyempurnaan sistem dan desain kurikulum serta prinsip pelaksanaannya.

e)        Model Terbaik Hilda Taba (Taba’s Inverted Model)
Model pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Taba berbeda dengan cara lazim yang bersifat deduktif karena caranya yang bersifat induktif. Itulah sebabnya model ini disebut “model terbalik”. Ada lima langkah pengembangan kurikulum model taba ini, yaitu :
1)   Mengadakan unit-unit eksperimen kerjasama guru-guru. Didalam unit eksperimen ini diadakan studi yang seksama tentang hubungan antara teori dan praktek. Ada delapan langkah kegiatan dalam unit eksperimen ini : (1) mendiagnosis kebutuhan, (2) merumuskan tujuan khusus, (3) memilih isi, (4) mengorganisasi isi, (5) memilih pengalaman belajar, (6) mengorganisasi pengalaman belajar, (7) mengevaluasi, (8) melihat sekuens dan keseimbangan.
2)   Menguji unit eksperimen. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui validitas dan kepraktisannya untuk kelas-kelas atau tempat lain.
3)   Mengdakan revisi dan konsolidasi terhadap hasil unit eksperimen
4)   Menyusun kerangka kerja teoritis. Perkembangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional.
5)   Menyusun kurikulum, yang dikembangkan secara menyeluruh dan mendiseminasikan (menerapkan kurikulum pada daerah atau sekolah yang lebih luas).
Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini benar-benar memadukan teori dan praktek.

f)         The Systemic Action-Research Model
Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi ahwa perkembangan kurikulu merupakan perubahan sosial. Hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan kepribadian orang tua, siswa, guru, struktur sistem sekola, pola hubungan pribadi dan kelompok dari sekolah dan masyarakat. Sesuai dengan asumsi tersebut, model ini menekankan pada tiga hal, yaitu : hubungan insani, sekolah dan organisasi masyarakat serta wibawa dari pengetahuan profesional. Penyusunan kurikulum dengan memasukkan pandangan dan harapan masyarakat, dan salah satu cara untuk mencapai hal itu adalah dengan prosedur action-research.
Langkah pertama, mengadakan kajian secara seksama tentang masalah kurikulum, berupa pengumpulan data yang bersifat menyeluruh, mengidentifikasi faktor-faktor, kekuatan dan kondisi yang mempengaruhi masalah tersebut. Dari hasil kajian itu, disusun rencana menyeluruh tentang cara-cara mengatasi masalah dan tindakan apa yang harus diambil.
Langkah kedua, mengimplementasi dari keputusan yang diambil dengan kegiatan mengumpulkan data dan fakta. Kegiatan ini mempunyai beberapa fungsi yaitu : (1) menyiapkan data bagi evaluasi tindakan, (2) sebagai bahan pemahaman tentang masalah yang dihadapi, (3) sebagai bahan untuk menilai kembali dan mengadakan modifikasi, (4) sebagai bahan untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

g)        Emerging Technical Models
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan seerta nilai-nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisnis, juga mempengaruhi perkembangan model kurikulum. Tumbuh kecenderungan baru yang didasarkan atas hal itu, diantaranya :
1)   The Behavioral Analysis Model. Menekankan penguasaan perilaku atau kemampuan. Suatu perilaku / kemampuan yang kompleks diuraikan menjadi perilaku yang sederhana yang tersusun secara hirarkis.
2)   The System Analysis Model. Berasal dari gerakan efisiensi bisnis. Langkah pertama model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasi siswa. Langkah kedua menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian hasil belajar tersebut. Langkah ketiga mengidentifikasi tahap-tahap hasil yang dicapai serta perkiraan biaya yang diperlukan. Langkah keempat membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.
3)   The Computer-Based Model. Suatu pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer. Pengembangannya dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil yang diharapkan. Kepada para siswa dan guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit kurikulum tersebut. Setelah diadakan pengolahan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil belajar siswa disimpan dalam komputer.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
§  KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oeh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus.
§  KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan baru ini, sekolah bisa membuat silabus, kurikulum. dan indikator-indikatornya sendiri. Mesti menentukan silabusnya sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
§  KTSP merupakan pengembangan dan penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2004 (KBK), yang dikembangkan oleb satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI), dan standar Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK.
§  KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan, desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan dating dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
§  Pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai yang tinggi bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Hampir semua negara di dunia menempatkan pendidikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Begitu pula Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai ke arah itu, kurikulum dan peran guru sangat menentukan keberhasilan pendidikan, karena kurikulum berjalan. sedangkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran pada KTSP ada beberapa alasan yang menjadi pilihan dalam upaya perbaikan kondisi pendidikan dalam upaya perbaikan kondisi pendidikan di tanah air, salah satunya adalah potensi siswa itu berbeda-beda dan potensi tersebut akan berkembang jika stimulusnya tepat dan mutu hasil pendidikan yang masih rendah serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerja seni dan olahraga serta life skill.
Selain itu kurikulum harus mempunyai tujuan yang ingin di capai baik yang bersifat kongkrit maupun abstrak dan berbagai konsepsinya seperti yang disebutkan di atas, sehingga hakekat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan benar-benar terwujud.

B.       Saran
1)      Penerapan KTSP dalam aktivitas KBM, diperlukan latihan-latihan, bimbingan dan pengembangan kurikulum sekolah. Jika tidak. malah akan merugikan sekolah. yang perlu dipahami. selama mi guru tidak disiapkan untuk menjadi pengembang kurikulum. Karenanya penting sekali diberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tanpa bimbingan akan muncul musibah, yakni sekolah pada tataran menengah atau pas-pasan. Jangan sampai sekolah menjadi katak dalam tempurung.
2)      Impelementasi KTSP membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru. Diharapkan guru dapat melakukan inovasi-inovasi kreaitif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompoten. Untuk menjamin mutu KTSP, perlu adanya strategi operasional penjaminan mutu KTSP. Di masa mendatang perlu diadakan audit mutu ke sekolah-sekolah pasca diterapkannya KTSP.
3)      Dalam menentukan arah pendidikannya, sekolah perlu melakukan kajian-kajian dan penyempurnaan sesuai dengan antisipasi berbagai perkembangan dan perubahan.diharapkan sekolah dan komite sekolah atau forum orang tua murid mampu mengembangkan KTSP berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan yang disusun sendiri berdasarkan kebutuhan sekolah dan murid.



DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, Mudjiono. 2009. Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum/
Muslich, Masnur.2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moho Saran yang mendukung....,

Entri Populer